Sabtu, 20 Agustus 2011

Sel Nazarudin Tak akan di pindahkan



Kompas.com memberitakan, Tersangka kasus suap wisma atlet SEA Games, Muhammad Nazaruddin, tidak akan dipindahkan dari Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Menurut dia, KPK tidak akan lagi menggubris orang-orang yang mengigau soal Nazar. Hal ini dikatakan oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas,
"Tidak ada alasan kuat untuk pindahkan (Nazaruddin)," kata Busyro dalam acara di Pusham Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta, Sabtu (20/8/2011) malam.

0 komentar:

Posting Komentar